Kades di Jember Diperiksa Inspektorat Usai Sarankan Korban Perkosaan Menikah dengan Pelaku9
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember memanggil seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Balung buntut dari penanganannya dalam kasus pemerkosaan yang menimpa warganya. Kades tersebut diduga menyarankan korban untuk menikah dengan pelaku, yang belakangan diketahui masih kerabatnya.
Kasus ini menimpa seorang mahasiswi berinisial SF (21) yang diperkosa oleh tetangganya, SA (27), pada 14 Oktober 2025. Setelah kejadian traumatis itu, korban melapor kepada Kades untuk mencari perlindungan.
Namun, bukannya mendapat perlindungan, Kades tersebut justru menyarankan agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan dan korban menikahi pelaku.
Kepala Inspektorat Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kades itu telah mengakui bahwa pelaku memang masih memiliki hubungan kerabat dengannya.
”Dari hasil klarifikasi, kami menilai terjadi kelalaian dalam pelayanan publik,” ujar Ratno, Minggu (26/10/2025).
Ratno menegaskan bahwa tindakan Kades tersebut melanggar asas netralitas dan kewajiban melindungi warga. Seorang Kades seharusnya memastikan proses hukum berjalan, bukan malah menawarkan kompromi atas tindak pidana.
Selain itu, Kades tersebut juga didapati tidak melaporkan kejadian ini kepada camat selaku pembina pemerintahan desa. Pengawasan dari tingkat kecamatan baru dilakukan setelah kasus ini viral di media sosial, sepekan setelah kejadian.
Sementara itu, kasus pemerkosaan ini telah ditangani oleh Polres Jember. Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro memastikan pelaku SA telah ditangkap setelah sempat kabur ke luar kota. Korban sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balung pada 15 Oktober 2025, sehari setelah kejadian, tanpa pendampingan dari pihak desa.