Pertamina Buka 15 Posko Pengaduan Terkait Masalah Pertalite, Janjikan Ganti Biaya Perbaikan

SURABAYA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengambil langkah proaktif menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait sepeda motor yang mengalami masalah “brebet” atau gangguan mesin setelah mengisi bahan bakar Pertalite. Pertamina kini telah mendirikan 15 Pos Komando (Posko) pengaduan yang tersebar di enam kota/kabupaten di Jawa Timur.
Langkah ini diambil untuk memastikan keterbukaan layanan publik setelah banyaknya laporan pelanggan di berbagai wilayah, termasuk Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa Pertamina siap mengganti biaya perbaikan motor yang terbukti mengalami kerusakan akibat BBM tersebut, dengan syarat pelanggan mengikuti prosedur pelaporan yang telah ditetapkan.
”Konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).
Ahad juga menjelaskan bahwa investigasi internal sedang berjalan. Pertamina telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya, yang merupakan titik pasokan utama untuk area terdampak. Hasilnya, BBM di kedua terminal tersebut dinyatakan “on spec” atau sesuai spesifikasi.
”Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat,” tegas Ahad.
Bagi masyarakat yang kendaraannya terdampak di luar area posko, Ahad mengarahkan untuk melapor ke SPBU tempat pembelian terakhir, atau menghubungi Call Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau DM Instagram @pertamina.135.
Prosedur Pelaporan dan Klaim Ganti Rugi:
Pelanggan melapor ke SPBU tempat pembelian dengan menunjukkan bukti transaksi (struk).
Mengisi Formulir Pengaduan Konsumen, mencatat kronologi dan kondisi kendaraan.
Memberikan data diri dan kontak yang bisa dihubungi.
Jika ada indikasi kerusakan akibat BBM, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan.
Biaya perbaikan akan diganti oleh Pertamina jika kendaraan terbukti terdampak.
Berikut adalah daftar 15 SPBU yang menjadi Posko Pengaduan:
Surabaya:
SPBU 5460146 (Jl. Arif Rahman Hakim No. 150)
SPBU 5460179 (Jl. Kayoon No. 48)
SPBU 5460134 (Jl. Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes)
SPBU 54601107 (Jl. Kebonsari Tengah No. 64-66)
Sidoarjo:
SPBU 5461209 (Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru – Bungurasih)
SPBU 5461255 (Jl. Raya Tropodo No. 9, Waru)
SPBU 5461236 (Jl. Jenggolo No. 33)
SPBU 5461253 (Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3-5, Krian)
Lamongan:
SPBU 5462215 (Jl. Raya Mantup, Sumberdadi, Mantup)
SPBU 5462208 (Jl. Sunan Drajat, Sidoharjo, Lamongan)
Gresik:
SPBU 5461104 (Jl. Veteran No.2, Gapurosukolilo)
SPBU 5461101 (Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas)
Bojonegoro:
SPBU 5462101 (Jl. MT. Haryono, Jetak)
SPBU 5462106 (Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo)
Tuban:
SPBU 5462305 (Gg. Buntu No.10, Gedongombo, Semanding)
Sumber :