Tekan Angka Kecelakaan di Jalur Tengkorak, Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Simpang Empat Patung Sapi Pandaan
PASURUAN – Seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa di kawasan Simpang Empat Patung Sapi Pandaan mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mengambil langkah tegas. Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar guna membangun sarana dan prasarana keselamatan di area yang kerap dijuluki jalur tengkorak tersebut.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan, Eritrina Pribadi Asih, menjelaskan bahwa pengalokasian dana ini dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai respons atas tingginya risiko kecelakaan di ruas jalan nasional tersebut.
Beberapa fasilitas keselamatan yang akan dipasang mencakup:
Pengendali Kecepatan & Peringatan: Rumble strip (pita penggetar) dan rambu peringatan berbasis kata-kata.
Fasilitas Penunjuk & Pengawasan: Rambu penunjuk jalan bando, kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition) untuk memantau kecepatan kendaraan, serta pengeras suara (announcer tools).
Proses pengadaan fasilitas tersebut saat ini sedang dipersiapkan melalui mekanisme e-Katalog dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
Meskipun persimpangan ini berada di bawah kewenangan nasional—yang umumnya ditangani oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)—Pemkab Pasuruan memilih mengambil inisiatif lantaran kondisi di lapangan dinilai sudah sangat mendesak.
