Tingkatkan Daya Saing Tradisional, Pasar Purwosari dan Sukorejo Bersiap Raih Sertifikasi SNI
PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus mematangkan langkah untuk menghadirkan pasar berstandar nasional. Keseriusan ini ditunjukkan lewat kunjungan tim verifikasi dari Kementerian Perdagangan untuk menilai kesiapan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di dua pasar tradisional.
Proses peninjauan lapangan menyasar Pasar Purwosari dan Pasar Sukorejo. Tim verifikator memeriksa kelayakan infrastruktur, sistem tata kelola, hingga kondisi lingkungan guna memastikan kedua lokasi tersebut memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
Untuk mengantongi sertifikasi SNI, pengelola pasar wajib memenuhi empat pilar utama:
Tata Kelola Manajemen: Penataan kelembagaan dan administrasi yang tertib.
Kebersihan dan Kesehatan: Lingkungan pasar yang terawat serta layak huni.
Fasilitas Standar: Kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan jual-beli.
Jaminan Keamanan: Perlindungan serta kenyamanan area pasar bagi para pengunjung.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Taufikul Ghony, menyampaikan bahwa transformasi ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing para pedagang lokal. Selain perbaikan sarana dari pemerintah, ia menekankan pentingnya peran aktif para pedagang dalam menjaga fasilitas agar predikat pasar ber-SNI dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
