282 KDKMP Telah Terbangun di Pasuruan, Baru 175 Unit Jalani Verifikasi Faktual

PASURUAN — Dari total 282 bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah berdiri di Kabupaten Pasuruan, baru 175 unit yang selesai menjalani verifikasi faktual oleh tim gabungan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony, mengungkapkan bahwa dari ratusan koperasi yang diverifikasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah catatan penting.
“Sedangkan 175 KDKMP yang sudah dilakukan verifikasi faktual namun sebagian masih ada beberapa catatan,” terang Taufikhul Ghony, seperti dilansir Kompas.com.
Catatan dari tim gabungan mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), adanya bangunan yang mengalami keretakan ringan, hingga status tanah yang masih belum sepenuhnya tuntas. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, status kelayakan KDKMP diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni layak beroperasi, layak dengan catatan, dan belum layak.
Di sisi lain, Diskoperindag Kabupaten Pasuruan juga telah menerima tembusan surat dari PT Agrinas yang menyatakan bahwa sebanyak 265 manajer KDKMP telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan guna mengelola operasional di masing-masing desa maupun kelurahan.
Sambil menunggu peresmian dan pembukaan KDKMP secara serentak, pemerintah daerah turut memfasilitasi perwakilan pengurus dari tiap kecamatan untuk meninjau langsung KDKMP Wonokerto yang telah lebih dulu beroperasi sebagai percontohan. Saat ini, perbaikan pada bangunan yang mengalami kendala serta perakitan sarana prasarana dari PT Agrinas terus dikebut agar seluruh koperasi siap melayani masyarakat.

More From Author

Dorong Penyerapan Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Analisis Kebutuhan Industri

Benarkah Kanker Bisa Diturunkan dari Orangtua? Ini Penjelasan Pakar IPB University

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *