Tiga Calon Kabupaten Baru Akan Melepas Diri dari Kabupaten Malang
LENGKONG, AYOBANDUNG — Kabupaten Malang, yang dikenal sebagai wilayah terluas kedua di Jawa Timur dengan luas sekitar 3.534,86 km², kini menghadapi wacana pemekaran menjadi tiga kabupaten baru. Usulan pemekaran ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di daerah.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, pemekaran itu sudah diatur dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 sebagai salah satu kebijakan strategis jangka panjang. Pemerintah daerah pun akan menindaklanjutinya melalui Bappeda dan instansi terkait.
Namun, realisasi pemekaran ini masih terganjal moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat. Sehingga meskipun usulan telah disetujui secara internal, pembentukan kabupaten baru belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Salah satu calon kabupaten yang sudah siap dicanangkan adalah Kabupaten Malang Utara, yang akan terdiri atas 11 kecamatan seperti Singosari, Lawang, Pakis, Tumpang, Jabung, Poncokusumo, Karangploso, Dau, Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Rencananya akan ada juga Kabupaten Malang Barat dan Kabupaten Malang Selatan sebagai bagian dari pemekaran wilayah.
Meski harapan untuk percepatan pemekaran kuat, Zia menegaskan bahwa semua harus melalui proses administrasi dan persetujuan dari pusat, termasuk penyusunan dokumen akademis, kajian sosial, dan dukungan politik serta masyarakat.
—
Sumber: “Inilah 3 Calon Kabupaten Baru yang Lepas dari Wilayah Terluas Kedua Jawa Timur, Namanya Sudah Disiapkan,” AyoBandung, Vannia Aprillia Sary, 27 September 2025