ASN Pemkab Sidoarjo Terseret Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya
SURABAYA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dipastikan ikut terjaring dalam penggerebekan kegiatan terlarang yang diduga sebagai pesta seks sesama jenis atau ‘pesta gay’ di salah satu hotel di Surabaya.
Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari (19/10), ketika aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap dua kamar hotel yang saling terhubung. Total, sebanyak 34 pria diamankan dalam kondisi tanpa busana di lokasi kejadian.
Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, mengonfirmasi bahwa salah satu dari puluhan pria yang diamankan tersebut berstatus sebagai ASN dari Sidoarjo, dengan pangkat dan golongan yang diketahui mencapai Golongan III/A.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ke-34 pria tersebut, termasuk ASN Sidoarjo yang terlibat. Polisi telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka yang dibagi dalam beberapa klaster, yakni klaster pendana, admin utama dan pembantu, serta peserta.
Penggerebekan ini dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran norma kesusilaan dan ketertiban umum. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi termasuk alat kontrasepsi, telepon seluler, dan beberapa perangkat elektronik lainnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat status kepegawaian salah satu peserta yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan moral sebagai abdi negara. Pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing yang terlibat.
Sumber Asli Berita: https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-8172912/asn-sidoarjo-diduga-terlibat-pesta-gay-di-hotel-surabaya