Dana Transfer dari Pusat Turun 24 Persen, Pemkab Pasuruan Siap Kencangkan Ikat Pinggang
BANGIL, Radar Bromo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus memutar otak untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan, mencapai sekitar 24 persen dibanding tahun sebelumnya.
Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengatakan, kondisi ini memaksa daerah untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas meski dengan keterbatasan dana.
“Setelah kami hitung ulang, memang ada penurunan cukup besar. Dana transfer dari pusat turun sekitar 24 persen. Kami sudah menyampaikan nota keberatan ke Kementerian Keuangan karena dampaknya besar terhadap program yang sudah direncanakan,” ungkap Rusdi usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD 2026.
Program Prioritas Tetap Berjalan
Meski harus berhemat, Bupati Rusdi menegaskan bahwa program pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan akan tetap menjadi prioritas. Salah satunya program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Program layanan dasar tetap kami jaga. Hanya saja, beberapa kegiatan lain mungkin perlu efisiensi,” tambahnya.
Penurunan alokasi DBHCHT di tingkat Provinsi Jawa Timur juga ikut berdampak terhadap kondisi keuangan Kabupaten Pasuruan. Dari total sekitar Rp3,5 triliun tahun sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar Rp1,8 triliun untuk dibagi ke daerah.
Efisiensi Belanja dan Penyesuaian Program
Untuk menutupi kekurangan, Pemkab Pasuruan akan meninjau ulang beberapa pos anggaran, termasuk belanja pegawai dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi fokus utama, meski skala pelaksanaannya kemungkinan disesuaikan.
“Kami harus lebih efisien. Yang terpenting, layanan dasar tetap jalan dan masyarakat tidak terdampak langsung oleh pengurangan ini,” ujar Rusdi.
Kemandirian Daerah Didorong
Bupati juga mendorong jajarannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari peluang pendanaan lain, seperti Bantuan Presiden (Banpres) atau dana Inpres.
Kebijakan efisiensi ini menjadi momentum bagi Pemkab Pasuruan untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan.