Dukung Layanan Keagamaan, Pemkab Pasuruan Hibahkan Tanah untuk Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu
PASURUAN – Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia (RI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan atas komitmen nyata menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh RI, Puji Raharjo, saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Puji Raharjo yang mewakili Menteri Haji dan Umroh RI, bersama Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori yang hadir mewakili Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo.
Puji Raharjo menegaskan bahwa hibah lahan ini menjadi bukti kuatnya kepedulian kepala daerah terhadap kenyamanan jamaah. Dengan penyerahan aset tersebut, Kementerian Haji dan Umroh menargetkan pembangunan fisik gedung layanan terpadu akan dimulai pada tahun 2027 mendatang.
“Mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemkab Pasuruan dan Bupati Rusdi Sutejo atas dukungan nyatanya. Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, fokus utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan semakin dekat dengan calon jamaah,” ujar Puji.
Di samping itu, Puji turut menginformasikan bahwa pihaknya tengah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi ASN dari kementerian lain untuk bergabung memperkuat formasi pegawai di Kementerian Haji dan Umroh melalui skema asesmen di portal ASN Karier KemenPAN-RB.
Wujud Sinergi Pusat dan Daerah untuk Kemaslahatan Umat
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori (Gus Shobih), menyambut positif realisasi kerja sama strategis ini. Ia menegaskan bahwa hibah lahan merupakan ikhtiar bersama dalam menghadirkan infrastruktur pelayanan publik yang representatif dan mudah diakses.
“Penyediaan sarana melalui hibah tanah ini adalah wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap gedung ini nantinya memudahkan seluruh kebutuhan administrasi hingga bimbingan manasik warga, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menemui kendala jarak atau birokrasi yang rumit,” ungkap Gus Shobih.
Gus Shobih menambahkan, Pemkab Pasuruan menitipkan amanah aset daerah tersebut agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kemaslahatan umat dan peningkatan mutu layanan keagamaan di Kabupaten Pasuruan.
