Kejagung sita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus …

More From Author

Malut United pinjamkan Rifal Lastori ke PSMS Medan 

Pram tekankan SDM jadi kunci transformasi Jakarta menuju kota global