Tolak “Amplop” Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Melapor ke KPK

Tolak “Amplop” Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Melapor ke KPK

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, akhirnya mengambil langkah proaktif terkait polemik amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat keduanya bertemu beberapa waktu lalu. Politisi PSI ini secara resmi telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK kini tengah memproses verifikasi dan analisis terhadap laporan sang menteri.

“Atas pelaporan tersebut, tim DGPP KPK akan melakukan verifikasi dan analisis. Kami akan segera menyampaikan hasilnya, apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti atau tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Budi, Senin (6/7/2026).

Kronologi “Amplop” di Ruang Kerja

Sebelumnya, Raja Juli memberikan klarifikasi terbuka terkait pertemuan audiensi resmi dengan Bupati Kuansing pada 2 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat formal dan transparan. Namun, ia mengaku baru menyadari adanya amplop tertutup dalam map yang ditinggalkan Suhardiman setelah sang bupati meninggalkan kantornya.

Tanpa pikir panjang, Raja Juli memerintahkan ajudannya untuk segera mengembalikan amplop tersebut. Menariknya, pengembalian dilakukan 17 hari sebelum Suhardiman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

“Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut. Saya minta ajudan untuk mengembalikan,” ujar Raja Juli kepada wartawan di Jakarta.

Untuk memperkuat klarifikasinya, Raja Juli bahkan menunjukkan bukti foto serta tanda terima pengembalian amplop yang dilakukan di Mapolres Kuansing pada 12 Juni 2026. Ia juga mengaku sempat menelepon Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan pengembalian tersebut.

KPK Buka Peluang Panggil Menhut

Meski Raja Juli sudah mengembalikan uang tersebut, pihak KPK menegaskan bahwa tindakan itu tidak serta-merta menghapus unsur pidana jika memang ditemukan niat jahat dalam pengurusan rekomendasi ke kementerian.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa penyidik akan mendalami fakta-fakta yang ada. Pihak KPK pun membuka peluang untuk memanggil Raja Juli sebagai saksi apabila keterangan beliau dinilai krusial untuk melengkapi konstruksi kasus ini.

“Kami mohon diberi waktu karena tim penyidik sedang bekerja. Apakah nantinya keterangan yang bersangkutan dibutuhkan? Tentunya akan kami lakukan pemanggilan,” tegas Taufik.

Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil analisis KPK terkait laporan gratifikasi dari sang menteri, sembari menunggu kelanjutan proses hukum yang menjerat Bupati Kuansing tersebut.

More From Author

Perkuat Lini Serang Jelang Liga 3 Nusantara, Persekabpas Pasuruan Gaet Mantan Striker Timnas Osvaldo Haay PASURUAN – Menjelang bergulirnya kompetisi Liga 3 Nusantara musim ini, Persekabpas Pasuruan terus bermanuver memperkuat kedalaman skuadnya. Ambisi besar tim berjuluk Laskar Sakera tersebut ditunjukkan dengan mendatangkan amunisi berkelas di lini depan, yakni mantan penyerang Timnas Indonesia, Osvaldo Haay, pada Rabu (26/8/2026). Manajemen Persekabpas menaruh harapan besar pada jam terbang tinggi serta pengalaman matang Osvaldo di level sepak bola profesional tanah air. Kehadirannya diproyeksikan mampu memberikan warna baru sekaligus menambah daya gedor lini serang guna membentuk skuad yang tangguh dan disegani lawan. Saat ini, Osvaldo Haay telah bergabung bersama rekan-rekan setimnya untuk mengikuti program pemusatan latihan (training center) di Yogyakarta. Pemusatan latihan ini difokuskan pada peningkatan ketahanan fisik para pemain sekaligus mempercepat adaptasi dan chemistry antarpilar di dalam lapangan. Perekrutan Osvaldo kian melengkapi deretan nama-nama beken yang telah lebih dulu mendarat di kubu Laskar Sakera. Sebelumnya, manajemen Persekabpas telah mengamankan tanda tangan sejumlah pilar berpengalaman eks Liga 1 dan Liga 2, termasuk dua pemain naturalisasi dan mantan penggawa tim nasional lainnya. Melalui perpaduan apik antara amunisi sarat pengalaman dan talenta lokal potensial, serta didukung juru taktik yang mumpuni, Persekabpas menatap Liga 3 Nusantara dengan rasa percaya diri tinggi untuk bersaing merebut tiket promosi.

Tolak Berhubungan Intim Saat Menstruasi, Istri di Tambaksari Dihajar Suami Hingga Muntah Darah

Buntut Kasus di PT Pos, DPR Desak Pengawasan BUMN Diperketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts