Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat orang perwakilan di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Jumat sore (26/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Sekda Yudha Triwidya Sasongko, jajaran asisten, staf ahli, para kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Rusdi berpesan agar para pegawai selalu menumbuhkan rasa syukur dan menghargai jasa orang-orang yang telah berperan dalam perjalanan mereka. “Usai menerima SK ini, jangan lupa pulang untuk berterima kasih kepada orang tua, keluarga, bahkan pemimpin sebelumnya seperti Gus Irsyad yang telah membuka jalan,” tutur Rusdi.
Ia juga menegaskan, mulai 1 Oktober 2025, para pegawai berhak menerima hak ASN secara penuh. Namun, hak tersebut harus dibarengi dengan sikap disiplin, tanggung jawab, serta integritas tinggi. “ASN yang berakhlak mencakup semuanya: disiplin, bertanggung jawab, dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Momen penyerahan SK menjadi saat emosional bagi banyak tenaga honorer, kontrak, hingga pekerja harian lepas yang telah lama mengabdi. Salah satunya, Sofia Yuniarti (49), staf Dinas Kominfo, yang akhirnya resmi menjadi ASN setelah 22 tahun bekerja. “Alhamdulillah, akhirnya bisa diangkat jadi ASN. Semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya penuh haru.