Polres Pasuruan Perketat Izin Keramaian, Fokus Evaluasi Dampak Karnaval Sound Horeg
PASURUAN, RADARBROMO – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mengambil langkah tegas dengan rencana memperketat pemberian izin keramaian untuk kegiatan masyarakat. Pengetatan ini secara spesifik menyasar maraknya kegiatan karnaval yang menggunakan sound horeg (sistem suara berkekuatan tinggi) di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan.
Langkah tersebut diambil menyusul adanya evaluasi menyeluruh setelah serangkaian acara hiburan sound horeg dilaporkan menimbulkan sejumlah dampak negatif. Dampak yang menjadi perhatian serius meliputi kericuhan, pelanggaran jam malam yang sudah ditetapkan, hingga indikasi peredaran minuman keras di lokasi kegiatan.
Kapolres: Ada Aturan yang Dilampaui
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pengetatan ini bukan bertujuan untuk melarang, melainkan untuk menegakkan disiplin dan ketertiban.
“Setiap kegiatan sudah ada aturannya. Kami hanya bisa membina, tapi kalau melampaui batas, pasti kami evaluasi. Seperti di Rembang, sudah kami tegur,” tegas AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian akan melakukan evaluasi total terhadap izin yang telah dikeluarkan untuk kegiatan serupa di masa mendatang. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pelanggaran jam operasional. “Batas waktu maksimal dari kami sebenarnya pukul 21.00 WIB,” imbuhnya, menyoroti banyak acara yang molor hingga dini hari dan berpotensi memicu masalah.
Penekanan Tanggung Jawab Panitia dan Kepala Desa
Dalam evaluasi ini, Kapolres juga menekankan bahwa fokus pengawasan dan tanggung jawab tidak hanya ada pada pihak kepolisian, tetapi juga pada penyelenggara dan otoritas wilayah setempat.
Evaluasi akan dilakukan terhadap para kepala desa yang bertindak sebagai pihak penyelenggara acara atau yang mengeluarkan rekomendasi. Kapolres mewajibkan setiap izin yang dikeluarkan harus disertai koordinasi yang ketat antara kapolsek, camat, dan kepala desa. Hal ini penting agar tanggung jawab keamanan dan ketertiban menjadi jelas di masing-masing wilayah.
“Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan dan pengayom masyarakat. Kami ingin semuanya kondusif. Tapi kalau ada panitia yang nekat dan melanggar, jangan salahkan jika ke depan izin dicabut,” ancamnya.
Kewaspadaan Peredaran Minuman Keras
Faktor lain yang turut dievaluasi secara ketat adalah potensi peredaran minuman keras (miras) selama acara berlangsung. Kapolres menginstruksikan panitia untuk benar-benar ketat dalam pengawasan miras, mengingat efeknya dapat memicu kericuhan.
“Kami sudah instruksikan agar panitia benar-benar ketat. Kalau masih kecolongan, itu akan menjadi tanggung jawab pelaksana,” tegasnya.
Komitmen Disiplin Internal Kepolisian
Sebagai wujud komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat, Kapolres Pasuruan juga menyinggung penegakan disiplin di internal institusi.
“Semua itu dilakukan sebagai komitmen menegakkan disiplin di internal kepolisian. Kalau ada anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik, saya geser. Mungkin saya ini Kapolres yang paling sering mutasi anggota. Semua demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah tegas Polres Pasuruan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua LIRA Kabupaten Pasuruan, Muslimin. Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara ruang berekspresi bagi masyarakat dan perlunya menjaga ketertiban serta keamanan umum.