Bawa Tiga Bilah Sajam, Tujuh Pemuda Diduga Gangster di Prigen Digelandang Polisi
PASURUAN – Tim Unit Reskrim Polsek Prigen berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Sebanyak tujuh pemuda yang diduga anggota kelompok gangster diamankan saat tengah berkumpul di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, pada Minggu (24/11/2025) dini hari.
Penggerebekan ini bermula dari patroli rutin dan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja di kawasan tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi, para pemuda tersebut tidak dapat berkutik.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengerikan, yakni tiga buah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pedang yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi kekerasan atau tawuran.
Kapolsek Prigen menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas wilayah Prigen, khususnya dari ancaman geng motor atau gangster yang belakangan meresahkan warga.
”Ketujuh pemuda tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek Prigen beserta barang bukti senjata tajam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendataan dan pembinaan. Mengingat sebagian besar pelaku diduga masih berusia remaja, polisi juga akan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan gerombolan pemuda bersenjata.
