Brankas Kantor Desa Lebakrejo Dibobol: Uang Tunai Rp 190 Juta Raib, Pelaku Diduga Profesional
PURWODADI, Pasuruan – Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kantor Balai Desa yang seharusnya menjadi tempat aman, justru dibobol kawanan pencuri pada Rabu dini hari. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil membongkar brankas dan menggasak uang tunai sebesar Rp 190 juta yang tersimpan di dalamnya.
Aksi pembobolan ini pertama kali diketahui oleh staf kantor desa saat hendak memulai aktivitas pelayanan pada pagi hari. Sontak, kejadian ini memicu kepanikan dan segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Modus Operandi: Masuk Lewat Jendela dan Rusak Brankas
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Pasuruan, pelaku diduga masuk ke dalam kantor desa dengan cara merusak jendela bagian belakang. Setelah berhasil masuk ke ruangan utama, para pelaku langsung menuju tempat penyimpanan brankas.
Kondisi brankas ditemukan dalam keadaan rusak parah akibat dicongkel menggunakan alat keras. Uang senilai Rp 190 juta yang merupakan dana operasional dan pembangunan desa itu pun ludes tanpa sisa.
“Pelaku sepertinya sudah mengetahui letak brankas dan situasi kantor. Kami menemukan bekas kerusakan pada jendela dan kunci brankas yang dipaksa terbuka. Total kerugian mencapai seratus sembilan puluh juta rupiah,” jelas pihak kepolisian.
Penyelidikan Intensif: Polisi Periksa Rekaman CCTV
Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas para pelaku. Beberapa saksi dari pihak perangkat desa telah dimintai keterangan, termasuk penjaga malam yang bertugas saat kejadian.
Polisi juga sedang mengumpulkan rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar area kantor desa maupun jalur pelarian yang kemungkinan dilewati oleh pelaku. Diduga, pelaku berjumlah lebih dari dua orang dan sangat memahami waktu-waktu luang di lingkungan Balai Desa Lebakrejo.
Ringkasan Fakta Pembobolan:
| Aspek Kejadian | Detail Informasi |
| Lokasi | Kantor Desa Lebakrejo, Purwodadi, Pasuruan |
| Total Kerugian | Rp 190.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta) |
| Waktu Kejadian | Rabu Dini Hari |
| Metode | Merusak jendela dan membobol brankas |
Dampak Terhadap Pelayanan Desa
Hilangnya dana dalam jumlah besar ini tentu berdampak pada sejumlah rencana program desa yang telah dijadwalkan. Kepala Desa Lebakrejo menyayangkan kejadian ini dan berharap kepolisian dapat segera menangkap para pelakunya agar uang masyarakat tersebut dapat kembali.
Hingga berita ini diturunkan, garis polisi (police line) masih terpasang di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Warga diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
