Kejar Target 2026, Pemkab Pasuruan Kebut Peningkatan Status Puluhan Desa Menjadi Maju dan Mandiri
PASURUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mematok target ambisius pada tahun 2026. Puluhan desa di wilayah ini diproyeksikan segera “naik kelas”, dengan rincian 30 desa dari kategori berkembang didorong menjadi desa maju, serta 29 desa berstatus maju ditargetkan merangkak naik menjadi desa mandiri.
Berdasarkan data terkini dari DPMD, postur status desa di Kabupaten Pasuruan saat ini didominasi oleh 170 desa mandiri dan 141 desa maju, serta menyisakan 30 desa yang masih berstatus berkembang. Percepatan peningkatan status desa-desa tersebut kini ditetapkan sebagai salah satu agenda prioritas utama pemerintah daerah.
Guna merealisasikan target pemerataan pembangunan tersebut, DPMD telah menyiapkan sejumlah strategi komprehensif. Langkah taktis yang ditempuh meliputi penguatan Indeks Desa Membangun (IDM), optimalisasi tata kelola pemerintahan desa, hingga pemberdayaan potensi ekonomi lokal yang disinergikan dengan pemanfaatan teknologi digital.
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada keakuratan data IDM. Pemetaan data tersebut berfungsi sebagai instrumen krusial sekaligus fondasi utama dalam menyusun rancangan kebijakan dan program pembangunan desa agar benar-benar presisi dan tepat sasaran.
Sebagai langkah konkret awal, saat ini DPMD tengah menggencarkan proses sosialisasi dan evaluasi pemutakhiran data IDM ke seluruh tingkatan kecamatan. Melalui upaya “jemput bola” ini, pemerintah daerah mendesak seluruh aparatur desa untuk segera merampungkan tahapan penginputan data secara lengkap, valid, dan patuh pada jadwal yang telah ditetapkan.
