
Seorang pria bernama Suroto (59), warga Dusun Triwung, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, mendadak kalap hingga melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri, Asifah (65). Peristiwa mengejutkan itu membuat warga sekitar geger lantaran korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah dipukuli menggunakan pompa angin.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban keluar dari rumah menuju halaman pada Senin (15/9/2025). Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba menghampiri mertuanya lalu melayangkan pukulan bertubi-tubi menggunakan pompa angin bekas. “Korban dipukul sebanyak lima kali, mengenai bagian kepala dan punggung, hingga akhirnya jatuh pingsan di lokasi,” ungkap Joko.
Warga yang melihat kejadian itu sontak panik dan segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh warga setempat dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan polisi, penganiayaan ini diduga dipicu perselisihan antara pelaku dengan korban yang diketahui tinggal dalam satu rumah. “Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebelum kejadian, keduanya sempat berselisih paham,” tambah Joko.
Saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa pompa angin yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Beberapa saksi mata di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan. Atas perbuatannya, Suroto terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara.