Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Survei Lokasi Real Estate, Nilai Ancaman “Nyata” Bila Pembangunan Direalisasikan

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Survei Lokasi Real Estate, Nilai Ancaman “Nyata” Bila Pembangunan Direalisasikan

Pasuruan – Baru terbentuk pada Senin (27/10), DPRD Kabupaten Pasuruan langsung menugaskan panitia khusus (Pansus) untuk melakukan survei lapangan terhadap rencana pembangunan kawasan real estate di wilayah kecamatan-kecamatan strategis di Kabupaten Pasuruan. Salah satu kawasan yang disurvei adalah di lereng wilayah pegunungan, yang menjadi sorotan karena memiliki nilai ancaman lingkungan dan sosial yang dianggap “nyata”.

Alasan Pembentukan Pansus

Pansus ini dibentuk sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan laporan adanya potensi pelanggaran izin, tata ruang, serta dampak sosial-lingkungan dari proyek real estate yang direncanakan. Ketua Pansus mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa pembangunan bukan hanya memperhitungkan aspek ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam, hak masyarakat, dan kearifan lokal.

Survei Lokasi dan Temuan Awal

Pada Rabu (29/10) tim Pansus melakukan survei langsung ke lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan. Di lapangan, ditemukan bahwa banyak titik yang berada di zona rawan longsor, di dekat hutan lindung, atau memiliki akses infrastruktur yang belum memadai — kondisi yang bila pembangunan serius dilanjutkan, bisa memunculkan ancaman nyata: kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga kerugian bagi warga sekitar. Bromo Radar

Salah seorang anggota Pansus menyatakan: “Ini bukan sekadar rencana bisnis, tapi menyangkut kehidupan masyarakat dan lingkungan. Bila dibiarkan tanpa pengawasan, bisa menjadi beban bagi generasi berikutnya.”

Dampak yang Diantisipasi

Beberapa potensi dampak yang disoroti antara lain:

  • Erosi dan longsor di area lereng jika konstruksi dilakukan tanpa mitigasi yang tepat.

  • Gangguan terhadap sumber air dan vegetasi lokal akibat alih fungsi lahan.

  • Perubahan sosial-ekonomi masyarakat lokal yang bisa menyebabkan resistensi atau konflik jika tidak dilibatkan dalam proses.

  • Ketidakpastian izin yang bisa mengakibatkan pembangunan terhenti, terbengkalai atau menimbulkan kerugian bagi investor dan masyarakat.

Langkah yang Akan Diambil

Pansus DPRD akan menindaklanjuti survei dengan mengumpulkan data izin, memeriksa kesesuaian rencana pembangunan dengan tata ruang daerah, dan memanggil pihak pengembang serta pemerintah daerah yang terkait untuk klarifikasi. Rekomendasi awal Pansus bisa berupa penghentian sementara rencana pembangunan hingga evaluasi lebih mendalam terhadap lokasi dan izin.

Harapan untuk Ke Depan

Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan real estate di Kabupaten Pasuruan bisa berjalan tertib, adil, dan berkelanjutan — bukan hanya “kembangan cepat” karena keuntungan saja, tapi menghormati sejarah, alam, dan masyarakat. Sebuah keseimbangan antara modernisasi dan tradisi, yang begitu kamu hargai sebagai desainer yang melihat masa lalu dan masa depan sekaligus.

More From Author

Pemkab dan DPRD Pasuruan Tetapkan 27 Raperda Prioritas, Salah Satunya Soal Bangunan

Terlilit Benang Layangan di Atap Sekolah, Seekor Burung Hantu di Pasuruan Diselamatkan Damkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *