PASURUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik rasuah di lingkungan birokrasi. Hal ini ditandai dengan pembacaan Deklarasi Anti Korupsi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Jumat (5/12/2025).
Bertempat di halaman Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Inspektur Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam deklarasi tersebut, Wabup yang akrab disapa Gus Shobih ini memandu para ASN untuk menyatakan tekad menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami menyatakan tekad dan komitmen bersama. Menolak segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme meliputi suap, gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan manipulasi anggaran,” tegas Gus Shobih saat membacakan naskah deklarasi.
Lebih lanjut, Gus Shobih menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia meminta seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi integritas dan etika dalam memberikan pelayanan publik.
“Pemkab Pasuruan harus mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Memberikan layanan yang cepat, tepat, bebas pungli, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret pencegahan, Pemkab Pasuruan juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal dan memanfaatkan teknologi informasi guna menutup celah korupsi serta menjamin keterbukaan informasi publik.
