Jemput Bola ke Rumah, Inovasi “Si Mamah” dan “Jalan Pintas” Permudah Lansia dan Warga Sakit di Pasuruan Urus Adminduk
PASURUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui inovasi layanan jemput bola bertajuk “Si Mamah” (Siap Melayani di Rumah) dan “Jalan Pintas”, warga rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga warga yang sakit kini dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus beranjak dari tempat tinggal mereka.
Layanan ini dirancang khusus untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas sehingga kesulitan jika harus datang langsung ke kantor pelayanan publik atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menjelaskan bahwa petugas akan datang langsung ke rumah warga dengan membawa peralatan lengkap untuk melakukan perekaman data biometrik, seperti e-KTP.
“Kami menyadari bahwa tidak semua warga bisa datang ke kantor karena kondisi kesehatan atau fisik. Oleh karena itu, kami yang datang ke mereka. Ini adalah bentuk negara hadir untuk memastikan hak identitas setiap warga terpenuhi,” ujar Tecto, Selasa (9/12/2025).
Salah satu contoh penerapan layanan ini terlihat di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil. Petugas mendatangi rumah warga penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman e-KTP, mulai dari pengambilan sidik jari, foto, hingga tanda tangan.
Inovasi “Si Mamah” dan “Jalan Pintas” ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga merasa sangat terbantu karena proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah, cepat, dan humanis tanpa biaya tambahan. Program ini diharapkan dapat terus berjalan untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Pasuruan, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
