Rute Kematian Mahasiswi UMM: Dibawa ke Rumah Bripka AS, Dieksekusi di Batu, dan Jasadnya Dibuang ke Pasuruan
PROBOLINGGO – Tabir gelap mengenai kronologi pembunuhan sadis yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Tiris, Probolinggo, kini semakin terang benderang. Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pendalaman penyidik, terungkap rute perjalanan terakhir korban sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di sebuah parit di Wonorejo, Pasuruan.
Kasus yang menyeret oknum anggota Polsek Krucil, Bripka AS, ini menunjukkan adanya perencanaan yang matang, mulai dari penjemputan korban hingga upaya penghilangan jejak yang melintasi tiga wilayah di Jawa Timur.
Persinggahan Pertama: Rumah Tersangka di Probolinggo
Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban sempat dibawa oleh Bripka AS ke rumah pribadinya di wilayah Probolinggo. Di lokasi inilah diduga terjadi interaksi awal yang menjadi pemicu tindakan keji tersangka.
Meskipun detail mengenai apa yang dibicarakan di rumah tersebut masih didalami, polisi meyakini bahwa persinggahan ini merupakan bagian dari skenario tersangka untuk menjauhkan korban dari pantauan keluarga sebelum akhirnya dibawa ke lokasi eksekusi.
Kota Batu: Lokasi Eksekusi Berdarah
Fakta yang paling mengejutkan dari hasil penyidikan adalah lokasi di mana korban akhirnya dihabisi. Ternyata, nyawa mahasiswi muda ini tidak dihabisi di Probolinggo maupun Pasuruan, melainkan di wilayah Kota Batu.
Di kota wisata tersebut, Bripka AS bersama rekannya, Suyitno, diduga mengeksekusi korban di dalam kendaraan. Lokasi Batu dipilih kemungkinan besar karena tersangka merasa situasi di sana cukup aman untuk melakukan aksi kejinya tanpa menarik perhatian warga sekitar.
“Berdasarkan pengakuan tersangka dan kecocokan alat bukti, korban dihabisi di wilayah Batu. Setelah dipastikan meninggal dunia, para pelaku kemudian membawa jasadnya menuju Pasuruan untuk dibuang,” ujar sumber kepolisian yang menangani kasus ini.
Wonorejo Pasuruan: Lokasi Pembuangan Jasad
Setelah melakukan aksi pembunuhan di Batu, para tersangka menempuh perjalanan cukup jauh menuju wilayah Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Di tengah kegelapan malam, jasad korban kemudian dilempar ke sebuah parit irigasi dengan harapan tidak akan segera ditemukan.
Rute Tragis Perjalanan Terakhir Korban:
| Urutan Lokasi | Wilayah | Peran Lokasi dalam Kasus |
| Titik Awal | Tiris, Probolinggo | Tempat tinggal asli korban. |
| Persinggahan | Rumah Bripka AS | Lokasi pertama sebelum korban dibawa pergi jauh. |
| TKP Pembunuhan | Kota Batu | Lokasi di mana nyawa korban dihabisi. |
| TKP Pembuangan | Wonorejo, Pasuruan | Parit tempat jasad korban ditemukan warga. |
Indikasi Kuat Pembunuhan Berencana
Dengan terungkapnya rute lintas daerah ini, penyidik semakin yakin untuk menjerat Bripka AS dan Suyitno dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Perpindahan lokasi dari satu kota ke kota lain menunjukkan adanya niat dan persiapan yang matang untuk mengakhiri hidup korban serta upaya sistematis untuk membingungkan penyidik.
Kini, fokus kepolisian adalah melengkapi berkas perkara dengan bukti-bukti digital dan saksi-saksi di sepanjang rute tersebut untuk memastikan kedua tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan tidak manusiawi mereka.
