Sambut HUT RI Ke-81, Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pasuruan Luncurkan Layanan “SAKERA BLUSUKAN”
PASURUAN – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak daerah atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan strategis ini resmi diberlakukan selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Kokok Adi Prayogo, menegaskan bahwa program ini tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda rutin tahunan. Menurutnya, pemutihan ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung guna meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak.
Guna mengoptimalkan program tersebut dan memberikan kemudahan ekstra bagi masyarakat, Bapenda Kabupaten Pasuruan meluncurkan sebuah inovasi layanan yang diberi nama SAKERA BLUSUKAN. Melalui sistem “jemput bola” ini, para petugas akan turun langsung ke balai desa hingga kawasan perusahaan untuk melayani pembayaran PKB, sehingga layanan menjadi jauh lebih dekat dan praktis.
Dalam program pemutihan kali ini, pemerintah menawarkan sejumlah relaksasi pembiayaan yang sangat meringankan, di antaranya meliputi:
Pembebasan Sanksi Administratif: Penghapusan denda bagi warga yang terlambat membayar pajak kendaraannya.
Bebas BBNKB: Pembebasan penuh untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Bebas Pajak Progresif: Penghapusan tarif PKB progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu.
Diskon Khusus 20 Persen: Diberikan untuk pelunasan tunggakan PKB tahun sebelumnya, yang dikhususkan bagi kalangan buruh pemilik kendaraan roda dua dengan nominal pokok PKB maksimal Rp500.000.
Kebijakan relaksasi pajak ini disambut antusias oleh warga karena dinilai sangat membantu memangkas beban biaya denda yang menumpuk. Melalui kemudahan akses dan keringanan biaya ini, pemerintah berharap program pemutihan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
