
Pasuruan – Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengguncang warga Kabupaten Pasuruan pada Senin (22/9/2025). Seorang pria berinisial MR (41) tega menusuk istrinya, NH (41), setelah diduga menggadaikan motor milik keluarga.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menghajar adik iparnya, MRS (37), menggunakan batu paving saat mencoba melerai. Aksi brutal tersebut membuat warga sekitar marah hingga mengikat MR di kursi depan rumah sebelum polisi datang.
Menurut keterangan saksi, pertengkaran bermula ketika NH menuduh suaminya menggadaikan motor. Ucapan sang istri yang menyinggung membuat MR kalap, lalu menikam punggung NH dari belakang. “Istri pelaku menanyakan soal motor yang digadaikan, hal itu memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan penusukan,” jelas Kapolsek Kraton, Iptu Rio Sagita.
Melihat kakaknya bersimbah darah, MRS berusaha melindungi, namun malah menjadi korban setelah dipukul dengan paving. Keduanya mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Untuk mencegah amuk massa, polisi segera mengamankan MR dan membawanya ke Polres Pasuruan Kota. Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus KDRT tersebut.
