Polisi Tangkap Pemilik 7 Bondet dan Bubuk Mesiu di Probolinggo

Polisi Tangkap Pemilik 7 Bondet dan Bubuk Mesiu di Probolinggo

Probolinggo — Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial I, warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/9/2025). Dari tangan tersangka disita tujuh buah bomb ikan (bondet) rakitan serta tiga botol bubuk mesiu yang diduga sebagai bahan pembuatnya.

Kapolres Probolinggo Kota melalui Kasatreskrim Iptu Zaenal Arifin menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Setelah penyelidikan, petugas menemukan bahwa tersangka menyimpan bahan peledak di rumahnya.

“Kami menyita barang bukti berupa tujuh bondet, tiga botol bubuk mesiu, ketapel, serta satu unit ponsel. Menurut pengakuan tersangka, bondet itu dibuat sendiri—sebagian untuk dijual, sebagian lagi disimpan untuk kebutuhan pribadi,” ujar Zaenal.

Tak hanya terkait bahan peledak, penyidik juga menduga bahwa tersangka memiliki keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, dugaan itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Terkait barang bukti bahan peledak, Polres Probolinggo Kota bekerja sama dengan tim Jihandak Gegana Polda Jawa Timur untuk melakukan disposal atau pemusnahan secara aman guna mencegah risiko bahaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak ilegal. Saat ini dia sudah ditahan di Polres Probolinggo Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: “Polisi Tangkap Pemilik 7 Bondet-Bubuk Mesiu di Probolinggo,” detikJatim, M. Rofiq, 26 September 2025

More From Author

Pemotor di Porong Tewas Setelah Tabrak Truk, Diduga Mengantuk

DPR dan Pemerintah Sepakati Hapus Status “Kementerian BUMN”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *