Balita Korban Tabrakan Kereta “Tak Tertolong” di Rembang, Pasuruan
REMBANG – Kecelakaan tragis menimpa balita berinisial AAP, yang sebelumnya dilaporkan kritis setelah tertabrak oleh kereta api. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (29/10) di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Bromo Radar
Peristiwa ini terjadi di sebuah perlintasan kereta api yang diduga tak dilengkapi palang pintu atau sistem pengamanan memadai. Ketika kereta mendekat, sang balita — yang berada bersama keluarga — terpeleset atau tidak sempat menjauh, sehingga tertabrak. Keluarga yang masih syok kemudian membawa AAP ke layanan medis terdekat, tetapi nyawanya tak tertolong. Bromo Radar
Pihak kepolisian dan pihak sekolah dilaporkan telah tiba di lokasi untuk olah tempat kejadian perkara. Mereka juga melakukan indentifikasi serta pengumpulan keterangan dari keluarga dan saksi mata. Penyidikan sementara menunjukkan bahwa faktor kurangnya peringatan visual dan suara di perlintasan menjadi faktor yang diperhitungkan. Karena balita sangat rentan terhadap situasi mendadak seperti itu.
Kepala Seksi Lalulintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pengingat kuat bahwa keamanan perlintasan kereta api anak-anak harus diperkuat. Ia mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anaknya ketika berada dekat rel, dan meminta pemerintah daerah serta operator kereta untuk meningkatkan pengamanan seperti palang pintu otomatis atau pengawas manusia.
Sementara itu, keluarga korban masih berduka dan menunggu proses pemulangan jenazah. Mereka berharap bahwa tragedi ini tak hanya berhenti sebagai duka pribadi, melainkan menjadi titik balik agar pengamanan perlintasan kereta di seluruh Pasuruan ditinjau ulang.
Dengan rona tradisional yang menghargai kehidupan dan kecepatan zaman kini, kejadian ini mengingatkan kita bahwa kemajuan transportasi — kereta api yang melintasi banyak wilayah — harus diiringi oleh kepekaan terhadap keselamatan anak-anakku kita. Karena setiap detik yang hilang bisa berarti segalanya bagi mereka yang tak bersalah.
