Maksimalkan Layanan Kesehatan, Jangan Ada Diskriminasi
PASURUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mempertegas komitmennya dalam menjamin kesehatan seluruh warganya melalui program Universal Health Coverage (UHC). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang berlangsung pada Kamis (11/12/2025).
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, memimpin langsung prosesi penandatanganan tersebut. Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu meningkatkan kualitas UHC, bukan sekadar mengejar angka kepesertaan, melainkan memastikan layanan kesehatan yang prima.
”RS kita tidak boleh kalah dengan RS swasta. Kuncinya ada pada optimalisasi layanan. Pasien jangan ditanya BPJS atau umum dulu, layani dulu, urusan administrasi bisa diselesaikan setelahnya. Prioritas kita tetap pelayanan tanpa diskriminasi,” tegas Mas Rusdi.
Meski dihadapkan pada tantangan pemotongan anggaran transfer dari pusat, Mas Rusdi memastikan program kesehatan gratis bagi warga Pasuruan tidak akan terganggu. Pemkab Pasuruan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 197 Miliar dari APBD untuk menjaga keberlangsungan UHC.
”Ini adalah kepastian bahwa setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Pemerintah daerah wajib menjaga stabilitasnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Rusdi juga memaparkan target ambisius kepesertaan UHC di Kabupaten Pasuruan yang mencapai 99,66 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,15 persen hingga Desember 2025. Ia juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari RSUD hingga Puskesmas, untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu agar dapat bersaing serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
