Karhutla Kian Mengganas, Seluruh Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Karhutla Kian Mengganas, Seluruh Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

PASURUAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kian mengkhawatirkan. Merespons kobaran api yang semakin membesar, otoritas terkait resmi menutup total seluruh akses masuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo demi menjamin keselamatan publik.

Kondisi kebakaran dilaporkan semakin parah pada Sabtu (8/8/2026) malam. Titik api terpantau menjalar ganas, bahkan telah melintasi Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dan bergerak cepat mendekati kawasan padang savana Bromo.

Keputusan penutupan total ini ditetapkan melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Balai Besar (BB) TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha. Kebijakan darurat ini resmi diberlakukan mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Langkah tegas ini diambil untuk mendukung efektivitas proses pemadaman api di lapangan sekaligus melindungi keselamatan wisatawan, masyarakat sekitar, dan para pelaku jasa wisata.

Dengan terbitnya aturan tersebut, seluruh pintu masuk resmi menuju kawasan Bromo kini ditutup rapat, meliputi:

 Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo

 Wonokitri, Kabupaten Pasuruan

 Jemplang dan Coban Trisula, Kabupaten Malang

 Senduro, Kabupaten Lumajang

Kompensasi Tiket dan Imbauan

Bagi para wisatawan yang telah telanjur membeli tiket melalui aplikasi booking online TNBTS pada periode penutupan, pihak pengelola memastikan tiket tidak hangus. Pengunjung diberikan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund). Proses ini akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui pengisian formulir yang dikirimkan oleh admin aplikasi booking.

BB TNBTS secara tegas mengimbau masyarakat dan pelaku jasa wisata untuk tidak memaksakan diri melakukan aktivitas apa pun di dalam kawasan konservasi selama masa penutupan berlangsung. Selain itu, masyarakat diminta turut andil menjaga kawasan dari ancaman karhutla lanjutan dengan ekstra waspada terhadap penggunaan api di sekitar lokasi.

Sebagai kilas balik, sebelum menetapkan status penutupan total ini, pihak BB TNBTS telah melakukan penutupan sebagian area sejak 3 Agustus 2026, yang saat itu hanya difokuskan pada akses Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.

More From Author

Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Pasuruan Kebut Perbaikan Instalasi Air Lindi di TPA Wonokerto

19 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *