Marak Aksi Kriminal Pakai Bondet, Personel Polres Pasuruan Digembleng Tim Gegana Cara Aman Tangani Handak

Marak Aksi Kriminal Pakai Bondet, Personel Polres Pasuruan Digembleng Tim Gegana Cara Aman Tangani Handak

PASURUAN – Tingginya frekuensi penggunaan bom ikan atau bondet dalam aksi kejahatan di wilayah Pasuruan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Guna meminimalisir risiko fatalitas saat bertugas, personel Polres Pasuruan menjalani pelatihan khusus penanganan bahan peledak (Handak), Kamis (27/11/2025).

Kegiatan coaching clinic ini digelar dengan menggandeng Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Langkah ini diambil mengingat bondet kerap menjadi “senjata andalan” para pelaku kriminal, baik begal maupun maling motor, untuk menyerang petugas atau menakuti korban di wilayah Pasuruan.

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa pemahaman mengenai standar operasional prosedur (SOP) penanganan bahan peledak sangat krusial bagi anggota di lapangan. Seringkali, petugas yang pertama kali tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan barang bukti berupa bondet yang masih aktif dan sangat sensitif.

“Pelatihan ini bertujuan agar anggota memahami karakteristik bahan peledak, khususnya bondet yang sering ditemukan di Pasuruan. Tujuannya adalah keselamatan anggota saat mengamankan barang bukti di TKP sebelum tim ahli tiba,” ujar pihak kepolisian.

Dalam pelatihan tersebut, Tim Jibom Gegana memberikan materi teknis mulai dari identifikasi jenis bahan peledak, cara aman memindahkan (evakuasi), hingga langkah-langkah sterilisasi area. Petugas ditekankan untuk tidak gegabah memegang atau memindahkan bondet sembarangan karena pemicunya bisa sangat tidak stabil.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan tidak ada lagi insiden kecelakaan kerja atau korban jiwa dari pihak kepolisian akibat kesalahan prosedur saat menangani kasus yang melibatkan bahan peledak rakitan tersebut.

More From Author

Edarkan Sabu di Kawasan Prigen, Pemuda Jatiarjo Tak Berkutik Disergap Polisi di Rumahnya

APBD Pasuruan 2026 Resmi Disahkan Rp 3,9 Triliun, Turun Rp 600 Miliar dari Tahun Lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *