Jaringan Narkotika Bangil Dibongkar: Satresnarkoba Pasuruan Ringkus Pengedar 32 Poket Sabu, Buru Bandar Utama

Jaringan Narkotika Bangil Dibongkar: Satresnarkoba Pasuruan Ringkus Pengedar 32 Poket Sabu, Buru Bandar Utama

BANGIL, Pasuruan – Kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pada subuh Kamis (4/12/2025), tim berhasil membongkar jaringan pengedar dan meringkus seorang pria berinisial SO (35) di Kecamatan Bangil.

Penangkapan yang dilakukan di sebuah rumah di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, ini menggemparkan warga setempat. Polisi bergerak cepat berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Ratusan Juta Rupiah Terancam Hilang di Jalanan

Dalam operasi senyap yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar. Dari tangan tersangka SO, petugas menyita setidaknya 32 poket plastik kecil yang siap diedarkan ke konsumen. Total berat kotor barang haram jenis sabu-sabu yang diamankan mencapai sekitar 4,819 gram.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa SO memiliki peran vital sebagai pengedar tingkat bawah dalam jaringan tersebut.

“Tersangka SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat bersih sekitar 4,8 gram. Pengungkapan ini berawal dari informasi detail yang diberikan masyarakat, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam di wilayah Bangil,” ujar Iptu Yoyok.

Selain puluhan poket sabu, polisi juga menyita barang bukti pendukung yang memperkuat peran SO sebagai pengedar, termasuk satu timbangan elektrik berwarna perak, satu unit ponsel merek Vivo, serta satu bendel plastik klip kosong yang digunakan untuk pengemasan ulang.

Mengejar ‘JL’, Pemasok Utama Masuk DPO

Kepolisian kini memfokuskan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan di atas SO. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial JL.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL. Saat ini, JL telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Iptu Yoyok, menggarisbawahi komitmen untuk memberantas bandar utama.

Dalam pengakuannya, SO mengakui mendapat imbalan yang menggiurkan. Dari setiap gram sabu yang berhasil dijualnya, ia meraup keuntungan sekitar Rp150.000. Lebih lanjut, ia juga mendapat jatah untuk menikmati barang haram tersebut secara gratis.

Atas perbuatannya, SO kini mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini mengatur ancaman hukuman yang sangat berat, yaitu pidana penjara minimal 5 tahun hingga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Pasuruan mengapresiasi peran aktif masyarakat dan berjanji akan terus memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya obat-obatan terlarang.

More From Author

Perkuat Lini Serang Jelang Liga 3 Nusantara, Persekabpas Pasuruan Gaet Mantan Striker Timnas Osvaldo Haay PASURUAN – Menjelang bergulirnya kompetisi Liga 3 Nusantara musim ini, Persekabpas Pasuruan terus bermanuver memperkuat kedalaman skuadnya. Ambisi besar tim berjuluk Laskar Sakera tersebut ditunjukkan dengan mendatangkan amunisi berkelas di lini depan, yakni mantan penyerang Timnas Indonesia, Osvaldo Haay, pada Rabu (26/8/2026). Manajemen Persekabpas menaruh harapan besar pada jam terbang tinggi serta pengalaman matang Osvaldo di level sepak bola profesional tanah air. Kehadirannya diproyeksikan mampu memberikan warna baru sekaligus menambah daya gedor lini serang guna membentuk skuad yang tangguh dan disegani lawan. Saat ini, Osvaldo Haay telah bergabung bersama rekan-rekan setimnya untuk mengikuti program pemusatan latihan (training center) di Yogyakarta. Pemusatan latihan ini difokuskan pada peningkatan ketahanan fisik para pemain sekaligus mempercepat adaptasi dan chemistry antarpilar di dalam lapangan. Perekrutan Osvaldo kian melengkapi deretan nama-nama beken yang telah lebih dulu mendarat di kubu Laskar Sakera. Sebelumnya, manajemen Persekabpas telah mengamankan tanda tangan sejumlah pilar berpengalaman eks Liga 1 dan Liga 2, termasuk dua pemain naturalisasi dan mantan penggawa tim nasional lainnya. Melalui perpaduan apik antara amunisi sarat pengalaman dan talenta lokal potensial, serta didukung juru taktik yang mumpuni, Persekabpas menatap Liga 3 Nusantara dengan rasa percaya diri tinggi untuk bersaing merebut tiket promosi.

Misteri Jasad Mahasiswi UMM di Parit Wonorejo Pasuruan: Jejak Terakhir dan Upaya Pengungkapan

Aksi Nekat Berujung Fatal: Badut Pengamen di Purwosari Dimassa Setelah Gagal Gondol Motor yang Kuncinya Tertinggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts