Kiai di Sempu Banyuwangi Diringkus Polisi, Diduga Cabuli 5 Santriwati
BANYUWANGI – Kasus dugaan pencabulan yang mencoreng dunia pendidikan agama kembali terjadi di Banyuwangi. Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu, berinisial S, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli lima santriwati di bawah umur.
Penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan yang diterima oleh organisasi pendampingan, Yakuza Maneges. Ketua sekaligus pendiri Yakuza Maneges, Thuba Topo Broto atau yang akrab disapa Gus Thuba, menuturkan bahwa kasus ini mencuat setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu santri berinisial I yang menjadi perantara keluarga korban.
“Bermula dari laporan masuk ke tim kami. Kami sangat selektif, jika hanya laporan tanpa akses langsung ke korban, tidak kami terima. Namun, dalam kasus ini, akses terbuka lebar sehingga kami segera melakukan verifikasi,” ujar Gus Thuba, Kamis (2/7/2026).
Modus Operandi Sejak 2023
Setelah melakukan rapat internal dan mendatangi rumah para korban, tim Yakuza Maneges memastikan bahwa ada lima santriwati yang menjadi korban aksi bejat sang kiai. Namun, untuk tahap awal, baru dua korban yang berani memberikan keterangan dan bersedia didampingi secara hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pencabulan ini diduga telah dilakukan S sejak tahun 2023 lalu di lingkungan pondok pesantren tempatnya mengajar. Modus yang digunakan pelaku disebut cukup sistematis.
Bergerak Cepat ke Polresta
Usai mengumpulkan informasi dan bukti awal yang cukup, Yakuza Maneges langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta Banyuwangi. Respon kepolisian terhitung cepat; setelah mendalami laporan, petugas langsung bergerak meringkus S untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Gus Thuba menegaskan, fokus utama pendampingan mereka adalah memberikan perlindungan kepada korban agar tetap berani bersuara tanpa takut akan intimidasi dari pihak mana pun.
“Harapan kami, proses hukum ini berjalan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat, jika ada kasus serupa, jangan takut untuk melapor. Segera hubungi jalur hukum atau lembaga pendamping agar korban bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegasnya.
Hingga kini, proses penyidikan terhadap kiai berinisial S tersebut masih terus berjalan intensif di Polresta Banyuwangi untuk mendalami adanya kemungkinan korban lain.
