Kesehatan Publik Mengkhawatirkan: 29 dari 34 Tersangka Pesta Seks Gay di Surabaya Dinyatakan Positif HIV

Kesehatan Publik Mengkhawatirkan: 29 dari 34 Tersangka Pesta Seks Gay di Surabaya Dinyatakan Positif HIV

 

SURABAYA—Kasus penggerebekan pesta seks sesama jenis yang melibatkan 34 pria di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, membuka fakta mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan terkait kesehatan publik. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengonfirmasi bahwa 29 dari 34 peserta yang diperiksa dinyatakan positif terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).

​Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menyebutkan bahwa mayoritas dari 29 pria positif HIV tersebut berasal dari luar Kota Surabaya, mengindikasikan potensi penyebaran virus yang meluas antar daerah.

​”Ya, benar, dari 34 orang yang diperiksa, ada 29 orang yang positif HIV. Sebagian besar bukan warga Surabaya,” ujar Nanik pada Kamis (23/10/2025).

Fokus Penanganan Medis dan Hukum

​Mengingat seluruh peserta, termasuk yang positif HIV, masih dalam proses penyidikan, Dinkes Surabaya kini berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memastikan penanganan pengobatan berjalan rutin dan teratur. Langkah ini penting untuk memutus rantai penularan.

​Untuk mencegah penularan lebih lanjut, Dinkes juga mengintensifkan skrining dan pemantauan pengobatan secara rutin kepada kelompok berisiko lainnya melalui Manager Kasus (MK) dan Petugas Penjangkau di wilayah terkait.

​Di sisi kepolisian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto memastikan pihaknya bertanggung jawab memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan pemulihan mental para tersangka.

​”Terkait kesehatan, ini sedang dalam proses pemeriksaan. Jika mereka mengidap penyakit menular, itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk membantu mereka,” kata Edy.

​Selain penindakan hukum, Polrestabes Surabaya berencana melibatkan psikiater untuk memberikan pendampingan mental kepada 34 tersangka.

​”Kami juga ingin membantu para tersangka ini untuk kembali ke kehidupan sebagaimana mestinya. Pengungkapan kasus ini juga merupakan awal untuk memahami akar permasalahan sosial di baliknya,” tutup Edy.

Kronologi “Siwalan Party”

​Sebelumnya, polisi telah menetapkan 34 pria sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari satu pendana, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta. Pesta yang mereka sebut “Siwalan Party” tersebut diselenggarakan pada Sabtu (18/10) dan diawali dengan dua permainan vulgar, yaitu bottle circle dan kissing game, sebelum memasuki sesi puncak pesta seks.

More From Author

Akses Infrastruktur Minim: Ibu Hamil di Bondowoso Terpaksa Ditandu Warga Lewati Medan Terjal untuk Capai Ambulans

Status Tersangka, Polwan Blitar yang Diduga Selingkuh dengan Anggota Dewan Tak Ditahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *