Status Tersangka, Polwan Blitar yang Diduga Selingkuh dengan Anggota Dewan Tak Ditahan

Status Tersangka, Polwan Blitar yang Diduga Selingkuh dengan Anggota Dewan Tak Ditahan

 

​Blitar — Polisi Wanita (Polwan) berinisial SNR dari Polres Blitar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan perzinaan ternyata tidak ditahan oleh penyidik. Keputusan ini diambil meskipun SNR, ibu tiga anak, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP dalam sebuah penggerebekan di hotel Kota Batu.

​Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Batu, Ipda M. Huda, menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama penyidik untuk tidak menahan SNR adalah karena ancaman hukuman untuk kasus perzinaan berada di bawah satu tahun penjara. Dalam KUHP, tindak pidana perzinaan (Pasal 284) termasuk delik aduan yang ancaman hukumannya paling lama sembilan bulan.

​”Salah satu alasan tidak ditahan karena ancaman hukuman yang ada di bawah satu tahun,” ujar Ipda Huda.

​Sementara itu, proses hukum terhadap terduga pasangan selingkuh SNR, anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, juga terus berlanjut. Kepolisian telah melayangkan pemanggilan terhadap GP melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar yang bersangkutan dapat hadir untuk dimintai keterangan. GP, yang juga diketahui menjabat sebagai ketua fraksi di DPRD Kota Blitar, diharapkan dapat memenuhi panggilan pada awal pekan depan.

​Kasus ini mencuat setelah suami SNR melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut dan berujung pada penggerebekan di hotel Kota Batu. Selain menghadapi proses hukum pidana, oknum Polwan ini juga akan menjalani proses sanksi internal dan kode etik di kepolisian.

​Terkait dengan kasus ini, Anda mungkin ingin melihat video ini: GEGER, Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Blitar, Diamankan di Kota Batu. Video ini menampilkan cuplikan berita mengenai Polwan yang diamankan di hotel Kota Batu terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Blitar.

More From Author

Perkuat Lini Serang Jelang Liga 3 Nusantara, Persekabpas Pasuruan Gaet Mantan Striker Timnas Osvaldo Haay PASURUAN – Menjelang bergulirnya kompetisi Liga 3 Nusantara musim ini, Persekabpas Pasuruan terus bermanuver memperkuat kedalaman skuadnya. Ambisi besar tim berjuluk Laskar Sakera tersebut ditunjukkan dengan mendatangkan amunisi berkelas di lini depan, yakni mantan penyerang Timnas Indonesia, Osvaldo Haay, pada Rabu (26/8/2026). Manajemen Persekabpas menaruh harapan besar pada jam terbang tinggi serta pengalaman matang Osvaldo di level sepak bola profesional tanah air. Kehadirannya diproyeksikan mampu memberikan warna baru sekaligus menambah daya gedor lini serang guna membentuk skuad yang tangguh dan disegani lawan. Saat ini, Osvaldo Haay telah bergabung bersama rekan-rekan setimnya untuk mengikuti program pemusatan latihan (training center) di Yogyakarta. Pemusatan latihan ini difokuskan pada peningkatan ketahanan fisik para pemain sekaligus mempercepat adaptasi dan chemistry antarpilar di dalam lapangan. Perekrutan Osvaldo kian melengkapi deretan nama-nama beken yang telah lebih dulu mendarat di kubu Laskar Sakera. Sebelumnya, manajemen Persekabpas telah mengamankan tanda tangan sejumlah pilar berpengalaman eks Liga 1 dan Liga 2, termasuk dua pemain naturalisasi dan mantan penggawa tim nasional lainnya. Melalui perpaduan apik antara amunisi sarat pengalaman dan talenta lokal potensial, serta didukung juru taktik yang mumpuni, Persekabpas menatap Liga 3 Nusantara dengan rasa percaya diri tinggi untuk bersaing merebut tiket promosi.

Kesehatan Publik Mengkhawatirkan: 29 dari 34 Tersangka Pesta Seks Gay di Surabaya Dinyatakan Positif HIV

Sengketa Pohon Mangga Berakhir Kriminal: Warga Sidoyoso Wetan Surabaya Luka Parah Dibacok Tetangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts